Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Insiden Pengemudi Moge Keroyok TNI Harus Jadi Momentum Tinjau Lagi Aturan Konvoi
1 November 2020 23:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Peristiwa pengeroyokan anggota TNI oleh anggota komunitas moge perlu menjadi momentum bagi Pimpinan atau Korlantas Polri untuk meninjau pengaturan konvoi maupun pengawalan komunitas moge dengan membuat pengetatan-pengetatan," kata Arsul saat dimintai tanggapan, Minggu (1/11)
"Apalagi keluhan terhadap perilaku konvoi sejumlah pengendara moge juga sudah sering disampaikan oleh warga masyarakat pengguna jalan raya yang merasa terganggu," imbuhnya.
Arsul berpendapat, pimpinan atau Korlantas Polri tidak perlu merasa sungkan untuk melakukan pengetatan-pengetatan atas aturan-aturan konvoi moge baik yang dikawal atau tidak.
"Apalagi mereka bukan termasuk orang yang menurut UU Lalu lintas Jalan atau UU Protokoler berhak untuk mendapatkan pengistimewaan tertentu," papar Sekjen PPP itu.
Lebih lanjut, di antara pengetatan tersebut menurut Arsul, soal penggunaan atau penguasaan badan jalan pada konvoi moge tersebut tak boleh lagi membuat pengguna jalan lain terutama yang berlawanan arah menjadi terganggu.
ADVERTISEMENT
"Setelah aturannya diketatkan maka kemudian perlu disosialisasikan kepada semua pengemudi dan komunitas moge. Jika perlu dalam hal ada pelanggaran terhadap aturan maka diberikan pemberatan sanksi terhadap pelakunya selain dari tilang yang lazimnya diberikan," tandas Wakil Ketua MPR itu.
Insiden ini berawal saat anggota TNI menghampiri anggota moge yang menggeber motor dengan kencang. Tidak terima ditegur, anggota moge tersebut lalu naik darah hingga terjadi pengeroyokan.
“Karena dari kejadian itu mungkin miss komunikasi saja. Karena mereka kan apa namanya dari yang mukul itukan dari anggota moge,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake kepada kumparan, Minggu (1/11).
Hingga saat ini, sudah ada empat tersangka pengeroyokan yang ditetapkan polisi. Mereka saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Bukittinggi.
ADVERTISEMENT