Inspektorat DKI Selesai Usut PPSU Dipaksa Pinjol, Hasil Diumumkan Segera

25 Juli 2023 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus PPSU di Jakarta Utara yang dipaksa atasannya melakukan pinjol sudah mencapai titik terang. Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaifullah Hidayat, mengatakan kasus ini telah selesai diusut.
ADVERTISEMENT
"Kami inspektorat sudah menyelesaikan proses pemeriksaan dan insyaallah segera kita tuntaskan," kata Syaifullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7).
Meski begitu, Syaifullah enggan merinci apa saja hasil pengusutan tersebut. Ia hanya memastikan hasilnya akan diumumkan segera.
"Sudah, pemeriksaan sudah. Mudah-mudahan (pekan ini diumumkan)," tandas dia.
Kasus ini berawal dari sebuah unggahan viral seorang petugas PPSU yang mengaku dipaksa atasannya, Kasi PPSU, meminjam uang. Selain itu, sejumlah petugas juga disebut dipaksa berutang di pinjol untuk keperluan pribadi atasannya itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang Rp 1 juta. Sedangkan rekannya ada yang dimintai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta tergantung nilai kinerjanya.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebut oknum Kasi PPSU di Jakarta Utara yang memaksa anak buahnya untuk menggunakan pinjol itu sudah dicopot. Menurut Heru, penonaktifan itu sudah diproses dengan inspektorat.
ADVERTISEMENT
"Iya [oknum Kasi PPSU di Jakarta Utara yang minta bawahan pinjol] sudah dinonaktifkan. Sedang diproses dengan inspektorat," kata Heru Budi di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/7).