Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diumumkan dibubarkan. Menkopolhukam Wiranto menyebut HTI berpotensi memecah belah NKRI.
ADVERTISEMENT
Pihak HTI sudah membantah dengan menyebut mereka berdakwah Islam dengan damai. Dalam AD ART juga tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pembubaran HTI memang masih dalam proses panjang. Masih ada proses pengadilan sampai kepada tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK). HTI juga akan tetap berdakwa di kampus.
kumparan (kumparan.com) berbincang dengan Kepala Biro Hukum, Promosi dan Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti mengenai geliat dakwah HTI. Selama ini banyak disebut kampus negeri adalah salah satu basis pengkaderan HTI dan IPB salah satunya.
"Selama ini tidak ada organisasi eksternal yang beraktivitas di lingkungan kampus IPB," kata Yatri, Senin (8/5) menepis rumor yang beredar.
ADVERTISEMENT
Aktivis dakwah mahasiswa dilakukan organisasi resmi dakwah kampus. Dan mereka dalam pengawasan kampus.
"Aktivitas dakwah kampus dilakukan oleh badan dakwah kampus yang resmi dan itu bukan HTI," tegas dia.