Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Iran Balas Sanksi Inggris terhadap Polisi Moral atas Kematian Mahsa Amini
20 Oktober 2022 7:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Daftar hitam itu mencantumkan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris (NCSC) dan Markas Besar Komunikasi Pemerintah Inggris (GCHQ). Media berbasis Inggris yang dianggap bermusuhan dengan Iran, BBC Persia dan Iran International, juga menerima sanksi.
Ada pun sanksi yang menyasar individu seperti anggota parlemen dari Partai Konservatif, Bob Blackman, dan Menteri Keamanan Inggris, Thomas Tugendhat. Sanksi tersebut meliputi larangan visa serta penyitaan properti dan aset milik target sanksi di Iran.
"[Mereka] menyebabkan kerusuhan, kekerasan, dan tindakan teroris terhadap Iran," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran, dikutip dari AFP, Kamis (20/10).
"Tindakan mereka yang disengaja mendukung terorisme dan kelompok teroris, mempromosikan dan menghasut terorisme, menyebarkan kekerasan dan kebencian, dan melanggar hak asasi manusia," imbuhnya.
London menargetkan polisi moral dan pejabat keamanan Iran pada 10 Oktober. Selain Inggris, Amerika Serikat (AS) dan Kanada telah mengumumkan sanksi pula atas pelanggaran HAM di Iran.
ADVERTISEMENT
Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi terhadap sebelas individu terkait pada Senin (17/10). UE menargetkan polisi moral, pasukan keamanan lain, serta Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Iran, Issa Zarepour. Dia bertanggung jawab atas pemadaman internet di Iran.
Iran bergulat dengan protes nasional sejak Amini meninggal dunia pada 16 September. Tiga hari sebelumnya, dia ditangkap polisi karena menunjukkan sedikit rambut. Dugaan penyiksaan terhadap perempuan berusia 22 tahun itu meletuskan amarah di seluruh Iran.
Iran menyaksikan kematian puluhan pengunjuk rasa dan penangkapan ratusan lainnya. Hingga 40 organisasi HAM kemudian mengutuk tindakan keras Iran pada Senin (17/10). Koalisi itu termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW).
Iran Human Rights (IHR), Center for Human Rights in Iran (ICHRI), Hengaw Organisation for Human Rights, dan Balochistan Human Rights Group juga terlibat di dalamnya. Mereka mengumpulkan bukti-bukti atas tindakan represif pemerintah terhadap rakyat Iran.
ADVERTISEMENT
Pihaknya menerangkan, pasukan keamanan secara sengaja melanggar hukum dengan menembakkan peluru tajam dan pelet logam terhadap pengunjuk rasa. Tindakan keras tersebut menewaskan setidaknya 23 anak dalam kerusuhan selama empat pekan di Iran.
Aliansi itu lantas mendesak tindak lanjut dari Dewan HAM PBB (UNHRC). Pihaknya meminta badan tersebut mengadakan sesi khusus untuk membahas kekerasan di Iran, serta membangun mekanisme investigasi dan akuntabilitas yang independen.
"Tanpa aksi kolektif bersama oleh komunitas internasional tak terhitung lagi pria, wanita, dan anak-anak berisiko dibunuh, dilumpuhkan, disiksa, diserang secara seksual, dan dijebloskan ke balik jeruji besi, dan bukti kejahatan berat berisiko menghilang," tegas mereka.