Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Irjen Fadil Tolak Laporan Balik Debt Collector: Dia Berbuat Jahat Kok Dilindungi
23 Februari 2023 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Fadil memastikan, polisi tidak akan mentolerir kekerasan yang dilakukan para debt collector itu. Apalagi, mereka telah memaki seorang anggota Bhabinkamtibmas.
Fadil menegaskan, pihak yang melakukan tindak kejahatan tak boleh diberikan perlindungan hukum. Ia meminta agar masyarakat tak salah kaprah soal ini.
"Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi, gimana itu. Jangan dibolak balik cara pikirnya," tutur Fadil.
Sebelumnya, debt collector yang membentak seleb Tiktok Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sempat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/2). Mereka hendak melaporkan balik Clara.
Kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo, mengatakan, setibanya di Polda Metro Jaya pihaknya terkejut ternyata perusahaan leasing yang memakai jasa debt collector telah berdamai dengan Clara tanpa koordinasi dengan mereka.
ADVERTISEMENT
Firdaus merasa kliennya dijebak dalam kasus itu.
"Saya bilang, sudah ada damai leasing dari PT NSC dan Clara. Jadi korban debt collector atas kongkalikong Clara dan leasing," kata Firdaus kepada kumparan, Kamis (23/2).
Firdaus menuturkan, atas hal itu mereka tidak jadi melapor. Selain itu, pihaknya juga terkejut yang melaporkan debt collector bukanlah Clara, tapi ada pihak lain.