Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Irjen Fadil Usul Sanksi Penunggak Utang: Blokir STNK, Diperpanjang saat Lunas
23 Februari 2023 13:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kepada pihak leasing untuk tidak lagi menggunakan kekerasan dalam penindakan para debitur yang menunggak utang cicilan kendaraan.
ADVERTISEMENT
Fadil mengungkapkan, usulan ini diberikan ketika pihaknya menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi leasing nanti.
"Kalau ada yang menunggak harus ditempuh dengan jalur benar tidak menggunakan jasa penagih utang yang menggunakan kekerasan. Kita akan undang dan diskusi," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2).
Misalnya, Fadil mengusulkan, jika ada warga yang menunggak cicilan bisa dilakukan pemblokiran terhadap surat-surat kendaraannya.
Hal ini, menurut Fadil, bisa mencegah terjadinya kekerasan yang dilakukan debt collector terhadap para penunggak.
"Jika leasing ingin kerja sama dengan penagih utang maka sebaiknya ada sertifikasi dan syarat utama tidak boleh ada kekerasan di balik itu semua, semua harus didasari UU Fiducia," imbuh Fadil.
Irjen Fadil sebelumnya mengaku geram atas aksi debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas ketika mengambil paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.
ADVERTISEMENT
"Preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil dikutip dari akun Instagram pribadinya, @kapoldametrojaya, Rabu (22/2).
Fadil menyatakan, tak ada lagi tempat bagi preman di Jakarta. Dia meminta polisi untuk tidak mundur menghadapinya.
"Sedih hati saya itu. Debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan dia. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," tegas dia.