Irjen Kemendagri Ingatkan Pemda Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Tekan Inflasi

25 Maret 2024 21:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan pemda untuk melakukan upaya konkret guna menekan inflasi.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Tomsi mengucapkan terima kasih kepada pemda yang telah melakukan upaya konkret dalam menekan inflasi. Sebaliknya, ia kembali mengingatkan pemda yang belum melakukan langkah konkret pengendalian inflasi agar segera bertindak, salah satunya melalui operasi pasar murah.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau untuk operasi pasar murah ini benar-benar dilaksanakan dengan sebenar-benarnya,“ tegas Tomsi.
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Dok. Kemendagri
Ia menambahkan, kegiatan operasi pasar murah harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pelaporan, tapi kegiatan pasar murah sudah semestinya dilakukan secara berkelanjutan agar memiliki dampak yang signifikan.
Selain itu, Tomsi juga menekankan soal pentingnya pemda memantau Indeks Perkembangan Harga (IPH) di wilayah masing-masing. Sebab, melalui laporan IPH, pemda dapat mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga, sehingga dapat segera mengambil langkah-langkah pengendalian.
ADVERTISEMENT
“Karena data IPH ini diambil atau dikumpulkan oleh Dinas Perdagangan, kemudian [diolah] Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kami minta untuk teman-teman Dinas Perdagangan betul-betul secara riil menampilkan atau mengirimkan datanya,” tandas Tomsi.