Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Irjen Krishna Murti: Masyarakat Jangan Gampang Tertipu Scamming
9 Mei 2023 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Scamming merupakan salah satu modus penipuan melalui media elektronik dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya. Para pelaku biasanya mengaku sebagai orang dekat korban.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan modus kejahatan semacam ini.
"Jangan gampang tertipu scamming ya," kata Krishna dalam akun Instagramnya @krishnamurti_bd91, dikutip Selasa (9/5). kumparan telah diizinkan untuk mengutipnya.
Krishna menyebut, modus kejahatan scamming ini biasa dilakukan secara berkelompok. Ada yang berasal dari luar negeri, namun ada pula yang berada di dalam negeri.
"Ada jaringan LN dengan modus sangat canggih. Ada jaringan dalam negeri kebanyakan pelaku dari Lapas," ungkapnya.
Menurutnya, Polri telah berupaya untuk membongkar kasus-kasus semacam ini. Namun, yang kerap kali terjadi, masyarakat tetap saja menjadi korban.
ADVERTISEMENT
"Biasanya habis ketipu cari kambing hitam menyalahkan orang lain. Termasuk menyalahkan polisi-polisi di Polsek yang tidak bisa mengungkap," ujar dia.
"Padahal kejahatan seperti ini ya lintas negara. Intinya kami sudah mengungkap banyak. Tapi kalian jangan tertipu lagi," imbuh Krishna.
Krishna menekankan ke rekan sesama anggota Korps Bhayangkara untuk bisa menangani korban scamming dengan baik. Terlebih, ketika mereka membuat laporan polisi.
"Kalau ada laporan korban scamming, agar ditenangkan korbannya. Diterima dan dilayani dengan baik, jangan berkomentar yang aneh-aneh. Kalau belum mampu ungkap, paling tidak bantu menenangkan hati mereka," tuturnya.
"Intinya, jangan mudah mentransfer uang tanpa kejelasan apa pun ya," pungkas dia.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho sebelumnya menjelaskan, ada ribuan orang yang terlibat dalam kasus scamming di Filipina itu.
ADVERTISEMENT
Ribuan orang itu berasal dari berbagai negara, seperti Cina, Filipina hingga Indonesia. Sebanyak 154 warga negara Indonesia yang ikut terlibat pun diamankan.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, kebanyakan dari WNI yang terlibat diduga sebagai korban perdagangan orang.
"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," kata Sandi dalam keterangannya.
Sandi menjelaskan, WNI yang terlibat masalah hukum ini akan menjalani prosesnya di Filipina.
Bareskrim juga bakal mengirimkan tim ke Filipina untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat, sekaligus memeriksa para WNI lainnya.