Irwandi soal Nikahi Steffy: Diizinkan Istri, Asal Bukan Orang Aceh

25 Oktober 2018 21:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf angkat bicara mengenai isu pernikahannya dengan model Fenny Steffy Burase. Irwandi mengaku memang berniat menikahi Steffy pada 5 Juli 2018, rencana pernikahan itu pun diklaim telah disetujui oleh istrinya, Darwati A Gani.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Darwati memberikan syarat bahwa istri baru Irwandi bukanlah orang Aceh dan tidak menikah di Bumi Serambi Mekkah.
"Kata dia (Darwati) silakan asal bukan nikah (dengan) orang Aceh dan (menikah) di Aceh, di luar Aceh boleh," kata Irwandi saat bersaksi untuk terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/10).
Saat meminta izin tersebut, Irwandi mengatakan bahwa istrinya tidak mengetahui bahwa sosok wanita yang ingin dia nikahi ialah model sekaligus staf ahlinya di Aceh Marathon 2018, Steffy Burase. Sehingga, tidak ada respons yang berlebihan dari istrinya ketika meminta izin menikah.
"(Saya tanya) 'apakah kamu enggak marah?' (dia jawab) 'ya saya marah lah, gimana enggak marah, tapi saya marah berapa lama sih'," kata Irwandi menirukan ucapan istrinya.
Fenny Steffy Burase saat memenuhi panggilan KPK dalam kasus suap Gubernur Aceh, di Gedung KPK, Jumat (19/10/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fenny Steffy Burase saat memenuhi panggilan KPK dalam kasus suap Gubernur Aceh, di Gedung KPK, Jumat (19/10/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Selain itu, Irwandi mengakui telah membuat pesan singkat meminta izin menikah kepada istrinya yang dikirim melalui ponsel Steffy. Irwandi saat itu ingin melihat respon istrinya atau yang pernah disebut Steffy sebagai 'cek ombak'.
ADVERTISEMENT
"Saya ketik untuk gimana reaksi istri saya, apakah memungkinkan menikah. Ya sudah, saya tidak bisa ambil kesimpulan boleh," jelas Irwandi.
Terkait isu pernikahan siri dengan Steffy yang telah dilakukan pada 8 Desember 2017, Irwandi membantahnya. Menurutnya, saat itu memang ia ingin menikahi Steffy secara siri, namun ia tidak memenuhi syarat dari kedua orang tua Steffy.
Tak patah arang, Irwandi kemudian kembali berencana menikahi Steffy pada pada 5 Juli 2018, namun gagal karena ia terjaring OTT KPK dua hari sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, jaksa KPK sempat mengonfirmasi dugaan pemberian uang yang diberikan pengusaha asal Aceh Teuku Syaiful Bahri kepada Steffy, yang diduga memanfaatkan kedekatannya dengan Irwandi. Namun Irwandi mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Enggak (tahu). Steffy enggak (pernah) lapor ke saya," katanya.
Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 1,05 miliar dari Ahmadi. Penyerahan uang itu dilakukan melalui dua orang bernama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.