Istana Bantah Pengecatan Pesawat Presiden Foya-foya: Kebanggaan Bangsa

3 Agustus 2021 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Istana akhirnya buka suara soal pengecatan pesawat kepresidenan menjadi merah. Kasetpres Heru Budi Hartono membenarkan pesawat kepresidenan memang dicat menjadi merah.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, rencana ini sudah ada sejak 2019.
"Dapat dijelaskan, bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019, serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (3/8).
Heru membantah bahwa pengecatan pesawat kepresidenan ini merupakan foya-foya. Sebab, anggaran untuk pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, ia mengatakan Kemensetneg sudah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan COVID-19.
Sehingga pengecatan pesawat kepresidenan tidak mengganggu alokasi anggaran untuk pandemi itu.
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Heru mengatakan, pengecatan dilakukan oleh pelaku industri dalam negeri. Sehingga secara tidak langsung pengecatan ini mendukung industri dalam negeri.
"Dapat pula kami tambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," tutup Heru.
Diketahui, Eks Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengunggah soal foto pesawat presiden yang dicat warna merah dan putih itu.
Dalam akun Twitternya, Alvin menyebut pengecatan hanya menghamburkan uang. Sebab, biaya pengecatan berkisar Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.