Istana Jelaskan soal Kesepakatan Transfer Data RI ke AS: Hanya Bertukar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan soal ramai transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Transfer data ini masuk dalam kesepakatan dagang RI-AS.

Hasan mengatakan, transfer data itu dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Data Perlindungan Data pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi," kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7).

kumparan post embed

Hasan telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto perihal ini. Ia menjelaskan, transfer data ini akan berkutat pada kerangka perdagangan, khususnya terhadap komoditas yang berpotensi disalahgunakan penggunaannya.

"Kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk bisa jadi bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom," ujar dia.

Lebih jauh, Hasan menjelaskan keterbukaan data itu juga hanya seperti siapa aktor yang melakukan transaksi jual-beli.

"Jadi tujuan ini adalah semua komersial bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain , dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu," tandas dia.

Presiden AS Donald Trump memegang "Genius Act" yang telah ditandatangani di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (18/7/2025). Foto: Annabelle Gordon/REUTERS

Sebelumnya, Gedung Putih merilis kerangka kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal Indonesia-AS. Salah satunya mengenai transfer data pribadi.

Pernyataan bersama itu merupakan bagian dari kesepakatan tarif dagang antara dua negara. Saat pertama kali diumumkan pekan lalu, tarif dagang Indonesia dikurangi AS dari 32 persen ke 19 persen.

“Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” sebut pernyataan Gedung Putih.

Meski demikian, Gedung Putih tidak menjelaskan secara detail kesepakatan transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun memberikan pernyataan soal kesepakatan itu. Airlangga memastikan pengelolaan data pribadi Indonesia oleh AS akan dilakukan secara bertanggung jawab.

"Soal joint statement AS yang dikeluarkan White House sudah disepakati Indonesia. Itu sudah disepakati kedua belah pihak, semua disepakati," jelasnya di Istana Kepresidenan.