Istana: Pengadaan Mobil Dinas Rp 7,9 M Direncanakan Sejak 2018
·waktu baca 2 menit

Istana Kepresidenan Jakarta menganggarkan Rp 8.315.976.200 untuk membeli mobil dinas baru di APBN 2022. Namun, nominal tersebut akhirnya terkoreksi final menjadi Rp 7,998.100.000.
Pemenang tender ini adalah PT Satria Internusa Perkasa dan kontrak sudah ditandatangani pada 4 Februari lalu.
Merespons hal ini, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan kendaraan tersebut untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara. Pengadaan kendaraan pun sudah direncanakan lama.
“Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Wakil Presiden yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2024,” kata Heru kepada wartawan, Selasa (8/2).
Pengadaan bertahap, lanjut Heru, dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap.
“Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal,” beber Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapus pada tahun 2021.
“Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara. Hal ini sesuai dengan hasil kajian yang telah disusun sejak tahun 2018 tersebut,” tandas Heru.
Meski demikian, Heru enggan mengungkapkan berapa unit mobil dan jenisnya yang dibutuhkan dengan anggaran tersebut.
