Istana: Pesawat Presiden Dicat karena Ada yang Terkelupas, Sudah 7 Tahun Dipakai
·waktu baca 1 menit

Pengecatan pesawat kepresidenan yang memakan biaya hingga Rp 2 miliar dikritisi banyak pihak. Apalagi, pesawat presiden dicat merah di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan pengecatan pesawat kepresidenan merupakan bagian dari perawatan. Apalagi, ada beberapa sisi pesawat yang catnya sudah terkelupas.
"Ada beberapa bagian yang sudah terkelupas," kata Heru kepada wartawan, Selasa (3/8).
Di sisi lain, pesawat kepresidenan itu juga sudah 7 tahun digunakan. Sehingga, sudah selayaknya mendapatkan perawatan agar bisa berfungsi dengan baik.
"Pesawat itu sudah 7 tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan," ujarnya.
Sebelumnya, Heru menjelaskan bahwa pengecatan pesawat sudah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
"Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ," ujarnya.
Tak hanya itu, semua proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri. Sehingga secara tidak langsung mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemi COVID-19.
