Istana soal TNI Jaga Kejaksaan: MoU Pengamanan, Biasa Saja
17 Mei 2025 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitIstana soal TNI Jaga Kejaksaan: MoU Pengamanan, Biasa Saja
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara terkait polemik pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara terkait polemik pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hasan membantah bahwa hal itu bukan dalam kondisi darurat. Katanya, penjagaan tersebut berdasarkan perjanjian (MoU) dan lumrah terjadi.
“Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerja sama dengan TNI. Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Cemara 6 Galeri, Teotri Heraty Museum, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5).
Hasan mencontohkan beberapa lembaga dan kementerian yang turut bekerja sama dengan TNI, seperti Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga, ia meminta masyarakat tak perlu merasa khawatir.
ADVERTISEMENT
“BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak disupport oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN,” ucap dia.
Tak hanya bersama TNI, Hasan mengatakan, kejaksaan juga bekerja sama dengan Polri dalam pengamanan di pengadilan.
“Dan kejaksaan kan juga punya MoU dengan Polri juga misalnya untuk pengamanan misal di pengadilan dan segala macam, “ ujar dia.
Penjelasan TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memperkuat pengamanan kejaksaan. Personel TNI pun akan dikerahkan untuk menjaga kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima Nomor: TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Surat tersebut berisi perintah untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam Surat Telegram Panglima yang beredar, disebut akan ada 1 pleton (30-50 prajurit) yang akan dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejati. Sementara untuk kantor Kejari ditempatkan 1 regu (8-13 prajurit).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, jumlah penempatan personel ini hanya merupakan gambaran secara normatif. Berbeda dengan yang akan diterapkan nantinya.
"Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (11/5).
Wahyu menjelaskan, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan ini memang bukanlah hal yang baru. Pasalnya, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).