Istri Anggota TNI di Semarang Ditembak Pakai Pistol P1 Buatan Pindad
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, barang bukti berupa pistol , sebuah magazen, dan 4 butir peluru sisa telah disita polisi.
"Saat ini telah menjadi barang bukti. Ini menjadi sarana dan terus akan kami lidik (selidiki-Red)," ujar Luthfi dalam jumpa pers di Semarang, Senin (25/7).
Ia menjelaskan, senjata itu dibeli seharga Rp 3 juta dari seseorang bernama Dwi Sulistiyo (36) pada Jumat, 15 Juli 2022. Dwi kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada tanggal 18 Juli 2022 hari Senin pukul 08.00 mereka sudah melakukan pematangan TKP. Pukul 11.38 kegiatan penembakan, korban diikuti saat jemput anaknya. Tembakan pertama tidak kena, lalu dapat instruksi lagi dari suami agar dilakukan penembakan yang kedua. Dua proyektil kita amankan," kata Luthfi.
Korban menerima dua luka tembak di bagian perut sebelah kiri. Bahkan, satu proyektil peluru sempat bersarang di perut korban.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi di depan rumah korban di Perumahan Grand Cemara, Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang. Penembakan itu terjadi sekitar pukul 12.00 siang, pada Senin (18/7) pekan lalu.
Ibu 3 anak itu mengalami luka parah akibat dua tembakan yang dilayangkan oleh pelaku.
Kopda Muslimin, suami korban, kabur hingga kini dan diduga kuat otak dari percobaan pembunuhan itu. Motif yang terungkap saat ini diduga cinta segitiga dengan wanita lain.