Istri Doni Salmanan Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa: Mohon Doanya
·waktu baca 1 menit

Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, hari ini telah hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).
Pantauan kumparan di Bareskrim Polri, Dinan hadir bersama pengacaranya, Ikbar Firdaus, sekitar pukul 13.44 WIB.
Dinan hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang menjerat suaminya, Doni Salmanan, terkait aplikasi trading Quotex.
Dinan hadir dengan mengenakan blouse dan hijab berwarna hitam serta celana jeans.
Saat ditanya oleh wartawan, Ia hanya meminta doa agar pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar.
“Mohon doanya aja, ya,” kata Dinan kepada wartawan, Selasa (15/3).
Sebelumnya, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, perjudian, hingga tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi binary option Quotex.
Ia kini juga harus mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Pihak kepolisian turut menyita sejumlah aset miliknya yang diduga didapat dari hasil menjadi afiliator Quotex.
Dalam kasus ini Doni dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
