Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Istri Herry Wirawan Tahu Perbuatan Bejat Suaminya, Bakal Diproses Hukum?
30 Desember 2021 19:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Istri dari Herry Wirawan ternyata mengetahui mengenai perbuatan bejat yang dilakukan suaminya. Dia pun bahkan sempat mengurusi bayi yang dilahirkan para santri.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah istri Herry Wirawan bakal turut menjalani proses hukum?
Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana belum memberikan keterangan rinci. Menurut dia, aksi yang dilakukan terdakwa termasuk dalam kejahatan luar biasa sehingga penanganannya memerlukan kerja sama pihak terkait.
"Teman-teman (wartawan) sudah melihat sendiri kami dari Kejati Jabar untuk menggandeng semua pihak termasuk kami mengundang Bu Menteri PPA kemudian juga Pemprov (Jabar), Kementerian Agama dan Dinas Sosial bagaimana langkah ke depan," kata dia kepada wartawan, Kamis (30/12).
"Karena saya katakan tadi ini bukan hanya persoalan hukum tapi kemanusiaan, menyangkut bagaimana kelangsungan hidup ke depan," tambah dia.
Istri Herry Wirawan Terlihat Stres
Sementara itu, sambung Asep, kondisi istri Herry Wirawan terlihat stress dan trauma ketika menghadiri persidangan untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
"Istri ternyata belum diperiksa ya secara psikologis tapi kalau saya lihat sepintas, saya bukan ahli psikologi atau di bidang itu, tapi kondisi tertekan dan trauma itu pasti ada," ucap dia.
Sejak awal pihak kepolisian maupun kejaksaan tak merincikan mengenai sosok istri Herry Wirawan, termasuk inisial nama dan usia. Namun Herry Wirawan dan istrinya sudah lama menikah dan memiliki 3 orang anak.
Keduanya merupakan warga asli Garut yang merantau ke Kota Bandung dan mendirikan pondok pesantren di kawasan Antapani. Pesantren ini dikelola keduanya.
Herry Wirawan kemudian mengumpulkan donasi dari masyarakat hingga terkumpul dana dan membangun pesantren di kawasan Cibiru. Di lokasi ini, para santri dimanfaatkan menjadi kuli bangunan.
Sementara dari kasus pemerkosaan Herry Wirawan terhadap 13 santri, lahir sembilan bayi. Herry Wirawan menggunakan bayi-bayi malang ini sebagai alat untuk meminta sumbangan anak yatim kepada donatur.
ADVERTISEMENT
Kasus pemerkosaan itu dilakukan di berbagai tempat seperti hotel, apartemen, hingga pondok pesantren yang dikelola Herry Wirawan.