Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Diperiksa 2 Jam di Polda Metro

7 Juli 2017 22:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joyce Waraow usai pemeriksaan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joyce Waraow usai pemeriksaan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Istri Brigjen Johan Angelo Sumampouw, Joice Waraouw, keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait pemukulan terhadap petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Manado selama sekitar 2 jam.
ADVERTISEMENT
Joice yang mengenakan kacamata hitam dan penutup kepala ini diperiksa sejak pukul 19.17 WIB-21.29 WIB. Dia kemudian membacakan permohonan maaf yang ditulis di secarik kertas warna putih.
"Saya sudah datang memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Manado di tempat ini. Saya sangat menyesal atas kejadian di Bandara Sam Ratulangi tangal 5 juli 2017, Rabu kemarin. Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," kata Joice di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Joice enggan menjawab pertanyaan wartawan. Kuasa hukum Joice juga tak berbicara banyak.
"Klien kami sudah menyesali kejadian kemarin. Semua sudah kami sampaikan kepada yang berwajib," kata kuasa hukum Joice, Lisya.
Mereka juga mempertimbangkan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT