Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mike Goenawan menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh bosnya, Andre Priatna, pemilik PT OHP di Pulomas, Jaktim. Selama 8 hari penyekapan itu, Andre meminta agar istri Mike menyerahkan seluruh gajinya.
ADVERTISEMENT
Hal itu untuk mengganti uang perusahaan yang diduga digelapkan oleh Mike senilai Rp 21.067.000. Kebetulan istri Mike juga bekerja di perusahaan yang sama. Tapi, polisi tak menyebutkan identitas istri Mike.
Polisi mengatakan, Andre menggunakan surat pernyataan dari Mike untuk mengintimidasi istri Mike. Surat itu, menyatakan Mike disekap sebagai jaminan hingga utangnya lunas.
"Tanggal 13 Januari korban (Mike) dipaksa membuat surat pernyataan di bawah tekanan. KTP korban pun dirampas dan dibawa sebagai jaminan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
"Surat tersebut juga digunakan untuk mengintimidasi istri korban supaya gaji istri korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut diserahkan seluruhnya kepada Andre," imbuhnya.
Namun, istri Mike enggan menuruti permintaan Andre. Ia memilih melaporkan kasus ini ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan penggerebekan di perusahaan tersebut dan mengamankan tiga orang tersangka, Asep Priatna, Joggy Cana Siregar, dan Agus Jaka pada Rabu (15/1). Sementara Andre kabur dan masih dalam pengejaran.
Penyekapan itu dilakukan Andre karena Mike diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21 juta. Uang itu digunakan Mike untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan Mike dalam kondisi luka lebam dan bekas sudutan rokok. Mike pun diminta melakukan visum.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah ponsel, baju korban, serta DVR CCTV.