Isu Self-Plagiarism Rektor Terpilih USU, Begini Proses Penjaringan Calon Rektor

22 Desember 2020 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara. Foto: USU
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara. Foto: USU
ADVERTISEMENT
Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin, diterpa isu plagiarisme karya ilmiah. Isu itu merebak menjelang pelantikan rektor, yang sedianya dilakukan pada Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Merespons isu plagiarisme ini, Rektorat USU membentuk tim khusus untuk mengkaji. Saat ini karya ilmiah yang dimaksud, sedang dalam pengkajian Dewan Guru Besar USU.
Berbagai pertanyaan lalu muncul, mengapa isu ini merebak usai Muryanto terpilih sebagai rektor? Bagaimana mekanisme penjaringan calon rektor?
kumparan mewawancarai panitia perekrutan Rektor USU, sekaligus anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Prof Guslihan Dasa Tjipta. Guslihan ini juga merupakan anggota Dewan Guru Besar USU dari Fakultas Kedokteran.
Dia memaparkan saat perekrutan calon rektor tidak secara spesifik dilakukan pemeriksaan karya ilmiah. Calon rektor hanya diminta menandatangani pakta integritas tidak pernah melakukan plagiarisme.
"Buat surat pernyataan (lalu) ditandatangani. Syarat jadi calon rektor tidak pernah melakukan kegiatan plagiarisme. Nah di dalam pernyataan (juga) ditulis, tidak pernah melanggar etika dan moral," ujar Guslihan, kepada kumparan, Selasa (22/12).
ADVERTISEMENT
Saat ditanya, apakah self-plagiarism termasuk sebagai syarat pelanggaran bagi seorang calon rektor, Guslihan tidak menjawab. Guslihan juga tidak membeberkan apakah tim perekrutan calon rektor menelaah semua karya ilmiah calon rektor USU saat penjaringan.
Dia hanya mengatakan lagi, apabila ada pernyataan syarat calon rektor dilanggar, maka bisa dikenakan sanksi. Dia juga tak merinci apa sanksinya.
"Namanya pernyataan apabila dilanggar adalah sanksinya, kan gitu," ujar Guslihan.
"Seharusnya karena kata-katanya tidak pernah melakukan kegiatan plagiarisme, orang yang bersangkutan harusnya sudah siap bahwa dirinya tidak pernah melakukan itu. Karena, di dalam syaratnya sudah disebutkan begitu, itu saja," lanjut Guslihan.
Guslihan mengatakan, selain syarat tidak melakukan plagiarisme melalui pernyataan tertulis, ada juga item lain, yang harus dipenuhi calon rektor.
ADVERTISEMENT
"Contoh tidak pernah dihukum, terus ada pernyataan, tidak terlibat narkoba itu kan ada pemeriksaan. Ada 7 item," ujar Guslihan.
Selanjutnya dalam penjaringan, kata Guslihan, juga dilihat dari bagaimana visi dan misi calon Rektor USU ke depannya
"Proses nya lebih kepada menyampaikan visi dan misi sebagai rektor. Ada beberapa visi dan misi USU dan program kerja yang sesuai dengan visi dan misi USU nggak ada yang terlalu, tertuju pada hal itu (karya ilmiah)," ujar Guslihan.
Rektor USU terpilih Muryanto Amin. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya isu self-plagiarism yang menerpa Muriyanto bermula dari laporan masyarakat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 6 Desember 2020. Kemendikbud kemudian melaporkan hal tersebut ke Rektorat USU.
Rektor USU Runtung Sitepu langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Jonner Hasugian, dosen jurusan Ilmu Perpustakaan di USU.
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran Jonner, ada 4 karya ilmiah milik Muryanto, yang menjadi kajian timnya. 4 jurnal ilmiah yang dikaitkan dengan unsur plagiarisme.
“Kita ungkapkan dengan metode (ilmiah) kita ukur tingkat kemiripan. Data administrasinya, kan. Kita itung lagi kata yang sama secara manual,” ujar Jonner kepada kumparan, Jumat (18/12).
kumparan kemudian menghubungi Muryanto. Kepada kumparan, Muryanto mengakui ada tudingan plagiarisme yang dialamatkan kepadanya.
Muryanto juga mengaku sudah memberikan keterangan ke  tim dan sejumlah guru besar di USU terkait kasus yang menjeratnya. 
"Itu masih, dibicarakan dengan guru besar. Kita tunggu saja keputusan guru besar," kata dia.