Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ITB Benarkan Mahasiswinya Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung
20 November 2023 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ITB membenarkan kabar bahwa mahasiswinya yang berinisial RT (20) terlibat sebagai joki dengan memalsukan identitas dalam proses seleksi CPNS kejaksaan di Lampung.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan oleh Direktur Direktorat Kemahasiswaan ITB, Prasetyo Adhitama.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari kepolisian bahwa satu nama yang disebutkan tersebut memang setelah dicek data kami di ITB memang mahasiswi tersebut mahasiswi ITB angkatan 2021," kata dia kepada wartawan pada Senin (20/11).
Prasetyo memastikan pihaknya bakal menghormati proses hukum yang dikenakan terhadap mahasiswinya. Adapun terkait dengan sanksi, pihaknya masih akan melakukan penilaian terlebih dahulu karena terdapat sejumlah prosedur yang perlu dijalani.
"Kami hanya mendapatkan kira-kira secara umum gambaran kasus itu, nama mahasiswa, alamatnya dan lalu bahwa proses tahap awal penyelidikan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan seterusnya," ucap dia.
"Intinya, tiap mahasiswa dilatih integritas, semua mendapatkan latihan kepemimpinan integritas. Namun, begitu, tetap ada kejadian begitu. Kita harus lebih komperhensif menanamkan nilai tersebut," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dikutip dari media kolaborasi kumparan, Lampung Geh, pelaku joki tes SKD calon pegawai negeri sipil (CPNS), RT ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi awak media.
"Identitasnya pelaku ini (RT) merupakan mahasiswi ITB, warga Bandar Lampung," katanya, Rabu (15/11).
Wanita muda berusia 20 tahun ini diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, wanita yang diduga menjadi joki itu diamankan, Senin (13/11) kemarin.
Joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
ADVERTISEMENT
"Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," ucap dia.