Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ITB Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Polisi Usai Posting Meme Prabowo-Jokowi
9 Mei 2025 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) berinisial SSS ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan membuat dan memposting meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
ADVERTISEMENT
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait kejadian ini.
"Orang tua mahasiswi yang bersangkutan pun telah datang ke kampus ITB untuk menyatakan permintaan maaf pada hari ini, atau Jumat 9 Mei 2025," kata Nurlaela dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (9/5).
Selain itu Nurlaela menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak-pihak terkait lainnya.
Berdasarkan informasi kalangan mahasiswa ITB, penangkapan itu terjadi di kos SSS di Jatinangor, pada Selasa (6/5).
Polisi menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk mencokok mahasiswi ITB tersebut.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE," lanjutnya.