ITB Patuhi Kebijakan Nadiem Makarim soal Pembatalan Kenaikan UKT

31 Mei 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus ITB. Foto: ardiwebs/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus ITB. Foto: ardiwebs/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah menyampaikan keterangan setelah adanya keputusan dari Kemendikbudristek yang menunda kenaikan UKT. Reini mengatakan, ITB berkomitmen mematuhi dan melaksanakan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami telah menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di bawah naungan Kemendikbudristek, kami berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek," kata dia, Jumat (31/5).
Menurut dia, ITB akan menindak lanjuti keputusan pembatalan kenaikan UKT.
"Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini tentunya akan kami tindak lanjuti dengan seksama sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam surat resmi tersebut. Instruksi dari Kemendikbudristek sangat detail dan komprehensif, dan kami akan mengikuti arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Mahasiswa ITB menggelar demo di Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, terkait pembayaran UKT. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Lebih lanjut, dia mengatakan ITB berkomitmen untuk menyediakan layanan pendidikan berkualitas tinggi bagi seluruh mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kemahasiswaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal," katanya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan akan membatalkan kenaikan UKT mahasiswa di tahun ini.
Keputusan ini diambil menyusul keluhan mahasiswa terkait kenaikan UKT yang mahal beberapa waktu belakangan.
"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
Nadiem memastikan, mahasiswa tidak akan terdampak kenaikan UKT di tahun ini. Ia mengatakan, dirinya mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait masalah UKT. Ia pun mengakui angka yang muncul memang mencemaskan.
ADVERTISEMENT