ITB: Status Mahasiswa SBM dan Reguler Sama, yang Beda Biaya Kuliah

11 Maret 2022 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kawasan gedung Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB yang sepi di Kawasan Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan gedung Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB yang sepi di Kawasan Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
ITB memastikan status mahasiswa di program studi Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) sama dengan mahasiswa di program studi lain di ITB.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyatakan, perbedaan antara program studi tersebut hanyalah soal biaya pendidikannya saja.
"Selama ini ya sama aja statusnya dengan mahasiswa reguler lain, sama-sama mahasiswa ITB, yang membedakan hanya uang pendidikannya saja," kata dia melalui pesan singkat pada Jumat (11/3).
Tak disebutkan secara rinci biaya kuliah di SBM ITB. Sementara terkait dengan upah dosen di SBM ITB, kata Naomi, disesuaikan dengan ketentuan atau mekanisme yang berlaku di ITB.
Upah yang diberikan disesuaikan dengan golongan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Soal besaran remunerasi, tentunya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku di ITB untuk seluruh dosen dan tenaga pendidik di ITB, maksudnya sesuai dengan golongan masing-masing pegawai PNS/BHMN," ucap dia.
Gedung Master of Business and Administration (MBA) ITB pada Kamis (10/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Saat ini ITB sedang membenahi dua hal utama, satu integrasi sistem manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi), dua pengembangan Human Capital Management (HCM). Artinya pengelolaan keuangan di ITB ada dalam satu sistem, sesuai arahan BPK RI untuk seluruh unit-unit di ITB, termasuk SBM ITB," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, terjadi kisruh di antara Forum Dosen SBM ITB dengan pihak rektorat.
Kisruh yang terjadi merupakan dampak konflik setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.