Jabatan Terancam, PM Malaysia Muhyiddin Yassin Minta Dukungan Oposisi

13 Agustus 2021 19:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin saat umumkan susunan kabinet baru di Putrajaya, Malaysia. Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin saat umumkan susunan kabinet baru di Putrajaya, Malaysia. Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, meminta dukungan anggota-anggota dewan oposisi dalam pemungutan suara kepercayaan (vote of confidence) mendatang. Saat ini jabatan Muhyiddin sebagai PM semakin terdesak.
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, Muhyiddin menolak desakan-desakan pengunduran diri dan mengatakan, ia akan membuktikan bahwa memiliki suara mayoritas di parlemen Malaysia.
Pembuktian ini akan dilakukan lewat pemungutan suara kepercayaan.
Tetapi pada Jumat (13/8), Muhyiddin secara tidak langsung mengakui bahwa ia tak memiliki suara mayoritas. Jumlahnya tak akan tercapai tanpa adanya dukungan bipartisan.
“Kami telah mencapai kesepakatan untuk berkonsultasi dengan pemimpin-pemimpin di luar koalisi (Perikatan Nasional) untuk menyetujui mosi percaya terhadap Perdana Menteri di Parlemen,” ungkap Muhyiddin lewat siaran televisi lokal, dikutip dari Reuters.
“Ini akan memungkinkan pemerintahan saat ini untuk terus mengendalikan pandemi hingga tiba waktu penyelenggaraan pemilu, untuk mengembalikan mandat kepada rakyat,” lanjutnya.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto: Mohd Rasfan/AFP
Ia menambahkan, saat tak ada anggota parlemen lainnya yang bisa membuktikan mereka memiliki suara mayoritas.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari The Straits Times, jika ia memenangkan pemungutan suara kepercayaan dengan 2/3 mayoritas, Muhyiddin berjanji untuk mengimplementasikan reformasi.
Ini meliputi pembatasan masa jabatan perdana menteri hingga dua periode saja, dan membahas Undang-undang Anti Lompat Parti Malaysia (anti-hopping law).
Ia juga akan mengupayakan perwujudan UU penurunan usia pemilih menjadi 18 tahun, dan menyelenggarakan pemilu pada akhir Juli 2022.
Sampai saat ini pihak oposisi maupun partai lain di luar pemerintahan belum ada yang merespons ajakan dari Muhyiddin.