Jabodetabek Terapkan PPKM Level 2 Akibat Varian BA.4 dan BA.5

5 Juli 2022 1:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang penumpang turun dari angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang penumpang turun dari angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 33 Tahun 2022. Perpanjangan PPKM ini berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus.
ADVERTISEMENT
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan, dalam perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali ini, perlu mendapat perhatian serius. Sebab, level PPKM di beberapa Kabupaten/Kota naik menjadi level 2.
"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/7).
Safrizal yang juga merupakan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menuturkan, Jabodetabek saat ini menerapkan PPKM Level 2.
"PPKM level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sorong," ucap dia.
Safrizal menjelaskan, dalam penentuan level PPKM ini, pemerintah menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah," kata dia.
"Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satu pun daerah yang berada di Level 2," lanjut dia.
Meski Jabodetabek kembali menerapkan PPKM level 2, masyarakat diimbau tidak perlu panik. Sebab puncak dari kasus omicron varian BA.4 dan BA.5 lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
“Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30% sampai 50% lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup," ucap Safrizal.
Beberapa warga melewati jembatan penyeberangan di Jakarta pada Rabu (16/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut, Safrizal mengatakan pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat bersama TNI/Polri tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga.
ADVERTISEMENT
Sebab capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih di bawah 30 persen dengan capaian tertinggi yaitu DKI Jakarta dan Bali yang cakupan boosternya sudah lebih dari 50 persen.
“Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media” pungkas Safrizal.