Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jadi Korban Mafia Tanah di Bantul, Ibunda Bryan Syok hingga Diopname
5 Mei 2025 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Mafia tanah kembali terjadi di Kabupaten Bantul. Kali ini korbannya adalah keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
ADVERTISEMENT
Awalnya pada Agustus 2023 ibunda Bryan, Endang Kusumawati hendak mengurus pecah sertifikat tanah warisan suaminya seluas 2.275 meter persegi untuk kedua anaknya, termasuk Bryan.
Endang kemudian mempercayakan pengurusan pecah dan turun waris ini ke TR sosok yang dikenal sebagai makelar tanah.
Namun ternyata sertifikat itu justru beralih nama ke MA, sosok yang tak dikenal sama sekali oleh keluarga Bryan. Oleh orang tak dikenal itu, sertifikat diagunkan ke bank.
Keluarga Bryan baru tahu sertifikat beralih nama ketika bank datang ke rumahnya pada November atau Desember 2024.
Bryan mengatakan, mendengar kabar ini, ibundanya syok hingga sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Ibu kemarin pas pertamanya juga syok, sempat down juga. Kemarin sempat opname juga di RS Sardjito," kata Bryan ditemui di Pemkab Bantul, Senin (5/5).
Saat ini kondisi Endang telah membaik. Terlebih banyak orang yang akan membantu mengembalikan sertifikat tanah miliknya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah mulai stabil," tuturnya.
Tanah ini tak hanya berisi rumah tinggal tetapi juga indekos dengan 30 kamar, nilai asetnya mencapai miliaran rupiah.
"Tanah itu dalam bentuk rumah tinggal dan ada bangunan kos. Nilai total (aset) Rp 9 miliar lebih," jelasnya.
Saat ini sosok TR selaku penerima pertama sertifikat telah dilaporkan ke polisi. TR ini juga salah satu orang yang dilaporkan dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon.