Jadi Tersangka Suap Meikarta, Iwa Karniwa Janji Kooperatif dengan KPK

Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa buka suara setelah ditetapkan tersangka suap Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (29/7). Melalui keterangannya tertulisnya, Iwa menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
"Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsum sata menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan," kata Iwa, Selasa (30/7).
Iwa juga berjanji akan taat dan bersikap kooperatif dalam kasus ini. "Sebagai bentuk tanggung jawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Iwa juga menghormati penetapan tersangka sebagai proses memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum.
Kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo masih bergulir. KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru tersebut ialah Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa.
Tak hanya Iwa tersangka baru kasus Meikarta. KPK juga menjerat Bartholomeus Toto selaku Presiden Direktur Lippo Cikarang sebagai tersangka.
Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang sebagai tersangka. Mereka sudah dibawa ke persidangan.
Kesembilan orang itu termasuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
Billy dan kawan-kawan diduga menyuap Neneng untuk memuluskan izin Meikarta milik Lippo Cikarang. Suap bahkan disebut mencapai belasan miliar Rupiah.
