Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov DKI dan Polda Metro Integrasikan 27 Ribu CCTV

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan pers usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Polda Metro Jaya Dengan Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan pers usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Polda Metro Jaya Dengan Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengintegrasikan sekitar 27 ribu kamera CCTV guna memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan Jakarta.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).

Pramono mengatakan, integrasi CCTV dilakukan dengan menggabungkan kamera yang selama ini dikelola secara terpisah oleh organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), sarana transportasi publik, Polda Metro Jaya, hingga gedung-gedung bertingkat di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan pers usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Polda Metro Jaya Dengan Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

“CCTV yang akan dikelola bersama kurang lebih, di tahap awal ini sebelum pengembangan, kurang lebih nanti 27 ribu,” kata Pramono.

Menurut dia, pengintegrasian itu akan memperluas cakupan pemantauan pemerintah dan aparat keamanan dalam mendeteksi berbagai persoalan di lapangan, mulai dari gangguan ketertiban umum, kriminalitas, hingga kepadatan lalu lintas.

“Kalau itu bisa dilakukan, maka Jakarta akan semakin lengkap data yang dimiliki, dan mudah-mudahan ini akan memperkuat Jaga Jakarta yang selama ini dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Pramono menjelaskan CCTV yang diintegrasikan mencakup kamera milik Pemprov DKI, BUMD seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, perangkat lalu lintas milik Polda Metro Jaya, serta CCTV yang terpasang di gedung bertingkat lebih dari empat lantai.

Prosesi Foto Bersama Dalam Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Polda Metro Jaya Dengan Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Menurutnya, kamera-kamera tersebut selama ini telah terpasang di berbagai titik strategis sehingga integrasi dilakukan untuk memperluas jangkauan pemantauan secara real time.

Meski demikian, ia menegaskan akses terhadap dashboard CCTV tidak akan dibuka secara umum karena berkaitan dengan kerahasiaan dan keamanan publik.

“Tidak semua orang bisa dengan mudah membuka CCTV ini, karena ini menyangkut kerahasiaan publik,” kata Pramono.

Akses hanya diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Badan Intelijen Keamanan Polri.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, integrasi CCTV akan membantu kepolisian mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan kejahatan jalanan yang belakangan menjadi perhatian.

“Kerja sama ini diarahkan untuk keamanan, ketertiban, dan juga bisa kita gunakan untuk memonitor arus lalu lintas yang ada di wilayah DKI Jakarta ini agar personel lapangan lebih cepat melakukan reaksi,” kata Asep.

Prosesi Foto Bersama Dalam Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Polda Metro Jaya Dengan Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Ia mengatakan, rekaman CCTV juga akan dimanfaatkan untuk membantu proses pengungkapan tindak pidana, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan dan begal.

Menurut Asep, Polda Metro Jaya saat ini tengah memetakan titik-titik rawan kriminalitas dan memperkuat patroli serta pos pantau untuk menekan kejahatan jalanan.

“Dengan adanya kerja sama dengan Pak Gubernur, kita akan memaksimalkan pemanfaatan CCTV ini, yang tentunya bisa kita gunakan untuk mengungkap dari aksi kejahatan yang terjadi saat-saat ini,” ujarnya.

Asep menambahkan kepolisian juga memiliki teknologi investigasi berbasis pendekatan ilmiah untuk mendukung penyelidikan, meski detail teknisnya tidak diungkap kepada publik.

“Dalam hal melakukan penyelidikan, pasti akan menggunakan scientific crime investigation,” katanya.

Prosesi Foto Bersama Dalam Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Polda Metro Jaya Dengan Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Meski pemanfaatan teknologi pengawasan diperluas, Asep menegaskan perlindungan privasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

“Kami tetap akan menjunjung tinggi perlindungan privasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menyebut integrasi CCTV merupakan bagian dari pengembangan tata kelola kota berbasis data untuk mendukung pengawasan dan pengambilan keputusan secara real time.

Pemprov DKI menargetkan proses integrasi CCTV tahap awal selesai pada akhir 2026, sebelum dilanjutkan dengan pengintegrasian kamera dari gedung-gedung bertingkat pada 2027.