Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas Transjakarta Kembali 100 %
10 Maret 2022 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mengikuti aturan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PPKM Level 2, Mulai Senin (14/3), Transjakarta akan kembali melayani penumpang dengan kapasitas maksimal.
ADVERTISEMENT
Seluruh marka dan tanda jarak di kursi penumpang akan dicabut, jumlah handgrip juga akan dikembalikan seperti semula sehingga penumpang tidak perlu lagi duduk dan berdiri saling berjarak.
Meskipun kapasitas penumpang sudah kembali normal, tidak ada perubahan pada jam operasional Transjakarta selama PPKM Level 2 ini.
“Jam operasional Transjakarta di masa PPKM Level 2 masih seperti biasa yakni pukul 05.00-21.30 WIB dan layanan angkutan malam hari 21.31-22.30 WIB," kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3).
Betris juga meminta masyarakat Jakarta untuk tidak khawatir, sebab protokol kesehatan masih diterapkan dengan ketat.
Seluruh penumpang masih diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu dan check in di aplikasi PeduliLindungi setiap memasuki gate halte Transjakarta.
ADVERTISEMENT
"Jadi pelanggan tidak perlu khawatir untuk beraktivitas bersama Transjakarta. Kami mengimbau agar semua masyarakat bisa mematuhi semua aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” katanya.
Sebagai informasi, penerapan kapasitas maksimal di transportasi umum ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 191 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 yang berlaku hingga 14 Maret 2022 nanti.