Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas Transjakarta Kembali 100 %

10 Maret 2022 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga berjalan menuju halte bus Transjakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga berjalan menuju halte bus Transjakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Mengikuti aturan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PPKM Level 2, Mulai Senin (14/3), Transjakarta akan kembali melayani penumpang dengan kapasitas maksimal.
ADVERTISEMENT
Seluruh marka dan tanda jarak di kursi penumpang akan dicabut, jumlah handgrip juga akan dikembalikan seperti semula sehingga penumpang tidak perlu lagi duduk dan berdiri saling berjarak.
Meskipun kapasitas penumpang sudah kembali normal, tidak ada perubahan pada jam operasional Transjakarta selama PPKM Level 2 ini.
“Jam operasional Transjakarta di masa PPKM Level 2 masih seperti biasa yakni pukul 05.00-21.30 WIB dan layanan angkutan malam hari 21.31-22.30 WIB," kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3).
Bus Transjakarta melintasi jalan layang Transjakarta koridor 13 Kapten Tendean-Ciledug di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Betris juga meminta masyarakat Jakarta untuk tidak khawatir, sebab protokol kesehatan masih diterapkan dengan ketat.
Seluruh penumpang masih diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu dan check in di aplikasi PeduliLindungi setiap memasuki gate halte Transjakarta.
ADVERTISEMENT
"Jadi pelanggan tidak perlu khawatir untuk beraktivitas bersama Transjakarta. Kami mengimbau agar semua masyarakat bisa mematuhi semua aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” katanya.
Sebagai informasi, penerapan kapasitas maksimal di transportasi umum ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 191 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 yang berlaku hingga 14 Maret 2022 nanti.