Jakarta PPKM Level 3, Gage Berlaku di Sudirman-Thamrin-Rasuna Said 26 Agustus

24 Agustus 2021 15:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap selama perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap selama perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memastikan akan melanjutkan kebijakan ganjil genap sebagai upaya menekan mobilitas warga Jakarta selama PPKM Level 3. Sebab dinilai efektif dalam membatasi pergerakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kita menganggap kebijakan ganjil genap masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas-ruas jalan yang kita berlakukan ganjil genap. Sehingga hasil rapat tadi stakeholder terkait Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Satpol PP dan Dishub kita putuskan tetap lanjutkan ganjil genap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (24/8).
Namun kebijakan itu akan dilonggarkan. Sambodo mengatakan jumlah titik berlakunya ganjil genap akan dikurangi dari 8 menjadi 3.
"Mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan berlakukan jadi 3 kawasan yaitu Sudirman, Thamrin dan kawasan baru Jalan Rasuna Said mulai simpang Mampang-Gatot Subroto sampai dengan simpang Imam Bonjol," kata Sambodo.
Sambodo mengungkapkan kebijakan lainnya dari ganjil genap tidak akan berubah. Mulai dari kendaraan yang dikecualikan hingga waktu berlakunya ganjil genap.
ADVERTISEMENT
"Berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB," kata Sambodo.
Kebijakan ini akan kembali dievaluasi setelah tanggal 30 Agustus.