Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Kajati DKI

19 Maret 2024 16:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rudi Margono. Foto: Dok. Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Rudi Margono. Foto: Dok. Kejagung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
ADVERTISEMENT
Salah satunya ialah Rudi Margono yang ditunjuk menjadi Kajati DKI. Menggantikan posisi Narendra Jatna yang menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
R. Narendra Jatna (kiri) dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kanan), usai masing-masing dilantik. Foto: Kejaksaan Agung RI
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, membenarkan terkait adanya rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Kejagung RI tersebut.
"Betul [informasi rotasi pejabat Kejagung], itu semua dari Kejagung, ada mutasi itu," ujar Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
"Jadi mutasi itu dalam rangka penyegaran organisasi dan sekaligus mengisi kekosongan yang ditinggalkan karena pensiun," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau akan digantikan oleh Teguh Subroto. Sementara untuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dipercayakan kepada Sutikno, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Gorontalo.
Berikut sejumlah posisi lain yang mengalami rotasi: