Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jaksa Cecar Kakak Gazalba Saleh soal Komunikasi Perkara dengan Nurdin Halid
12 Agustus 2024 18:28 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar , Nurdin Halid, diduga pernah berkomunikasi dengan kakak dari Hakim Agung Gazalba Saleh, Bahdar Saleh. Diduga komunikasi itu terkait dengan perkara yang ditangani oleh Gazalba.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8). Bahdar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya soal awal mula perkenalan Bahdar dengan Nurdin Halid.
"Kalau dengan Pak Nurdin Halid, Saudara kenal?" tanya jaksa.
"Kenal Pak," jawab Bahdar.
"Apakah ada membicarakan masalah perkara?" cecar jaksa.
"Beliau pernah menanyakan, saya enggak tahu permasalahannya apa, sudah saya forward..." balas Bahdar.
"Gimana?" tanya jaksa mempertegas.
"Saya ndak tahu permasalahannya apa, saya cuma menerima aja dari dia," ungkap Bahdar.
"Untuk di-forward? tadi (katanya) di-forward, ke mana?" cecar jaksa.
"Forward ke saya, untuk di-forward kembali saya," jawab Bahdar.
"Forward ke orang lain?" tanya jaksa lagi.
"Bukan, Pak Nurdin Halid," timpal Bahdar.
ADVERTISEMENT
"Saudara pernah di-forward ke Pak Gazalba?" cecar jaksa.
"Saya lupa Pak," kata Bahdar.
Jaksa lalu menunjukkan bukti percakapan antara Bahdar dengan Nurdin Halid. Di situ, mereka membicarakan terkait perkara dugaan penganiayaan.
"Ini saya tunjukkan Saudara pernah ada komunikasi dengan Pak Gazalba, ini di foto antara percakapan Saudara dengan Pak Nurdin Halid. Ini ada percakapan saudara ini. Saudara menunjukkan ada info perkara, penganiayaan, ini hakimnya Desnayeti, Gazalba Saleh, Sofyan Sitompul," ungkap jaksa.
"'Iya terima kasih, Ndi'. Ndi itu maksudnya apa Pak?" cecar jaksa.
"Oh iya saya cuma meneruskan aja Pak," balas Bahdar.
"Iya meneruskan, ini ada jawaban Pak Gazalba kepada Saudara 'tolong bilang sama puang kenapa baru bilang kalau ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang'. Sambil ini emotikon nangis nih Pak, apa maksudnya?" tanya Jaksa.
ADVERTISEMENT
"Saya teruskan ke Pak Nurdin," jawab Bahdar.
"Atau mungkin udah telat misalnya pengurusannya? Karena ini yang pegang Pak Gazalba?" cecar Jaksa.
"Saya cuma forward aja," kata Bahdar.
Jaksa terus mencecar Bahdar soal percakapan dengan eks Ketum PSSI itu.
"'Untuk bilang sama puang kenapa baru ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang'. Gimana Pak?" cecar jaksa.
"Ya tapi saya udah lupa Pak, apa itunya," ujar Bahdar.
"'Siap, Ndi. Daeng baru dapat info 5 hari yang lalu, tapi lo ni dihargai, kasihan tidak ada komunikasi kodong'. Sambil nangis-nangis juga ini Pak," cecar jaksa lagi.
"Saya cuma forward aja Pak, tidak ada maksud apa-apa. Udah itu aja," balas Bahdar.
"Ini diartikan apa bahasa Indonesia? 'siap, Ndi. Daeng baru dapat info 5 hari tabe lo ni diagai i kasina'. Ini apa maksudnya?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
"Saya lupa maksudnya," kata Bahdar.
"Artinya?" cecar jaksa.
"Maaf saya tidak tahu lagi mau diapain. Itu artinya," jelas Bahdar.
Meski terus menerus dicecar jaksa, Bahdar tetap mengaku tak tahu-menahu soal dugaan pengurusan perkara tersebut. Dalam persidangan, Bahdar dimintai keterangannya tanpa disumpah.
"Kemudian ini juga, 'assalamualaikum tabe, Ndi, menanyakan salinan yang mau kapan bisa diambil, sambil tabe wassalam'," tanya jaksa lagi.
"Saya enggak tahu masalah apa itu Pak," ungkap Bahdar.
"Semua enggak tahu. NH itu siapa Pak?" cecar jaksa.
"NH itu Nurdin Halid," balas Bahdar.
"Menanyakan salinan. Salinan apa ini Pak?" tanya jaksa.
"Saya ndak tahu masalah apa," kata Bahdar.
Nurdin Halid sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Gazalba Saleh.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (12/12/2023). Penyidik mendalami soal dugaan akses pengurusan perkara via Gazalba Saleh.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur Tersangka GS (Gazalba Saleh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/12).
Belum ada pernyataan dari Nurdin Halid mengenai penyebutan namanya dalam persidangan. kumparan sudah berupaya menghubungi Nurdin Halid tetapi belum mendapat jawaban.