Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Fedrik Adhar, jaksa yang menangani perkara air keras Novel Baswedan , meninggal dunia karena komplikasi penyakit. Salah satunya karena penyakit gula darah. Belakangan, ia diketahui positif virus corona .
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan terpapar COVID-19," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (18/8).
Beberapa hari sebelum meninggal, ia sempat menjalani rapid test dan swab. Hasilnya, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu positif COVID-19.
Diduga, ia terpapar virus corona pada saat melakukan perjalanan mudik Idul Adha ke Baturaja, Sumatera Selatan.
"Kemudian kembali ke Jakarta sudah mulai terasa sakit," ujar Hari.
Fedrik Adhar langsung dirawat di RS Pondok Indah Bintaro. Namun, ia menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (17/8).
Hari menambahkan, guna mengantisipasi adanya penyebaran virus corona, kantor Kejari Jakut pun diliburkan sementara.
"Hari ini dan besok Kejari Jakarta Utara tidak melayani pelayanan umum, dilakukan sterilisasi, didisinfektan," kata Hari.
Selain itu, dilakukan rapid dan swab test terhadap seluruh pegawai Kejari Jakut. "Mudah-mudahan hasilnya baik," ujar Hari.
ADVERTISEMENT
Fedrik Adhar ialah salah satu jaksa yang menangani perkara air keras Novel Baswedan. Ia pun tercatat masuk tim jaksa penuntut umum kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016 lalu.