Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Jaksa Korsel: Yoon Abaikan Peringatan Kabinet Sebelum Deklarasi Darurat Militer
5 Januari 2025 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Korea Selatan yang kini diskors, Yoon Suk-yeol, mengabaikan keberatan para menteri kabinetnya sebelum mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
Langkah itu gagal total dan membawa negara ke dalam krisis politik yang mendalam.
Menurut laporan jaksa setebal 83 halaman yang diperoleh AFP, perdana menteri, menteri luar negeri, serta menteri keuangan saat itu dengan tegas menolak keputusan Yoon dalam rapat kabinet sebelum deklarasi tersebut.
Penolakan Tegas Kabinet
Dalam rapat itu, Han Duck-soo, Perdana Menteri Korsel, memperingatkan Yoon tentang risiko ekonomi dan diplomatik dari langkah darurat militer.
“Ekonomi akan menghadapi kesulitan berat, dan kredibilitas internasional kita akan jatuh,” ujar Han, sebagaimana tercantum dalam laporan tersebut.
Senada, Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul menyatakan darurat militer akan merusak reputasi internasional Korea Selatan yang dibangun selama tujuh dekade terakhir.
Adapun Menteri Keuangan Choi Sang-mok menilai keputusan itu akan menghancurkan ekonomi dan kepercayaan global terhadap negara.
ADVERTISEMENT
Meski mendapat penolakan keras, Yoon tetap melanjutkan rencananya.
“Tidak ada jalan kembali. Jika oposisi mengambil alih, negara ini akan runtuh. Baik ekonomi maupun diplomasi tidak akan berfungsi,” katanya.
Kekacauan Politik dan Ancaman Hukuman
Deklarasi darurat militer Yoon gagal total setelah militer tidak berhasil mengambil alih parlemen.
Sejak itu, Yoon bersembunyi di kediamannya yang dijaga ketat oleh ratusan petugas keamanan.
Ia kini menghadapi dakwaan pemberontakan dengan ancaman hukuman penjara hingga hukuman mati.
Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, membantah laporan jaksa tersebut, menyebutnya tidak berdasar dan tidak sesuai hukum.
“Tidak ada bukti yang menunjukkan pemberontakan,” katanya kepada AFP.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 14 Januari sebagai awal persidangan pemakzulan Yoon. Sidang akan tetap berjalan meskipun Yoon menolak hadir.
ADVERTISEMENT
Dampak pada Stabilitas Korea Selatan
Keputusan Yoon yang kontroversial ini tidak hanya menimbulkan krisis politik, tapi juga menciptakan ketidakpastian ekonomi dan diplomatik.
Para analis menyebut langkah ini bisa memengaruhi hubungan Korea Selatan dengan sekutu-sekutunya, termasuk Amerika Serikat dan Jepang, serta memperlemah posisi negara itu di kawasan Asia Timur.
Dalam dua pekan, terjadi dua kali pemakzulan presiden. Setelah Yoon diskors dan PM Han Duck-soo dimakzulkan, Korea Selatan kini dipimpin oleh Plt Menkeu Choi Sang-mok.