Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Jalur terabas motor trail liar di lereng Gunung Merapi, tepatnya di sekitar Bungker Kaliadem, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, telah ditutup.
ADVERTISEMENT
Portal dipasang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY (DPTR DIY) bersama Kalurahan Kepuharjo pada Selasa (25/6).
Penutupan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan di tanah kas desa sesuai dengan Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
"Demi mengamankan aset kalurahan. Kami khawatir karena banyak jalur terabas liar, maka kami mengambil inisiatif untuk menutupnya," kata Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto, melalui sambungan telepon pada Rabu (26/6).
Lahan untuk Pakan Ternak
Heri menjelaskan bahwa ada satu jalur yang ditutup. Lahan di sana digunakan warga untuk pakan ternak.
Jika jalur tersebut sering dilintasi motor trail, dikhawatirkan jalan untuk warga ke lahan akan rusak serta rumput pakan ternak yang ditanam warga akan hancur.
ADVERTISEMENT
"Di sana ditanami rumput oleh warga untuk pakan ternak," jelasnya.
"Khawatirnya nanti kalau motor trail liar melintas di sana, maka kami mengambil inisiatif untuk menutupnya," ujarnya.
Motor Trail Datang Akhir Pekan
Lanjut Heri, pada akhir pekan kerap kali pemotor trail datang dan melintas di jalur tersebut. Pihak kalurahan sebelumnya telah memasang tulisan imbauan.
"Bukan warga sini yang menggunakan jalur itu, tapi sudah lama jalur itu dipakai untuk trek terabas. Mereka tidak memiliki izin, dan kalurahan juga tidak tahu. Sebagai antisipasi agar tidak rusak, kami inisiatif menutupnya," ujarnya.
Sering Melintas di Lahan Warga
Heri menambahkan, motor trail juga sering melintas di lahan milik warga. Banyak warga yang kemudian protes ke kalurahan.
ADVERTISEMENT
"Kalurahan tidak tahu. Daripada diprotes warga, kami punya inisiatif menutupnya," katanya.
Pernyataan Pemda DIY
Kepala DPTR DIY, Adi Bayu Kristanto, mengatakan pihaknya bersinergi bersama Kasultanan, Kabupaten Sleman, dan Kalurahan Kepuharjo serta Kalurahan Umbulharjo untuk mencegah kerusakan tanah kasultanan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan tanah kasultanan yang digunakan untuk trek off-road motocross," kata Bayu.
"Ini juga merupakan aksi nyata terhadap pelaksanaan peraturan gubernur tentang pemanfaatan tanah kalurahan," ujarnya.