Jam Operasional Kendaraan Barang di Jabar Dibatasi Selama Nataru

23 Desember 2022 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagai ilustrasi: Warga berfoto di tengah jalan Jalan Asia Afrika yang ditutup di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Dokumentasi Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sebagai ilustrasi: Warga berfoto di tengah jalan Jalan Asia Afrika yang ditutup di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Dokumentasi Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan Jawa Barat akan membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang yaitu mulai 22-26 Desember 2022 untuk puncak Natal, kemudian 29 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 untuk puncak tahun baru.
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam," kata Kepala Dishub Jabar, A. Koswara, Jumat (23/12).
Di mana pembatasan diberlakukan?
"Jika terjadi kemacetan, maka langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemberlakuan satu arah, menerjunkan lebih banyak personel bekerja sama dengan polisi," kata Koswara.
Sejumlah Truk melintasi Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Bekasi Barat, Minggu (20/3/2022). Dokumentasi Iqbal Firdaus/kumparan.

Daerah Jabar yang Diprediksi Penuh Wisatawan

Koswara menyebut terdapat tujuh klaster yang akan menjadi fokus pengamanan karena diprediksi bakal diserbu oleh wisatawan. Tujuh klaster itu berada di kawasan Puncak, Pelabuhan Ratu, Lembang-Ciater, Ciwidey-Pangalengan, Garut, Kuningan, Pangandaran.
ADVERTISEMENT
"Melihat pergerakan orang, maka wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Pangandaran menjadi wilayah yang tertinggi pergerakan orangnya," ucap Koswara.
Akan ada 283 posko pengamanan tersebar di berbagai wilayah di Jabar terutama di titik yang dinilai rawan terjadi kemacetan.
"Itu tersebar di seluruh wilayah Jabar, terutama di daerah-daerah rawan kemacetan seperti di daerah wisata," ujar