Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jamintel Kejagung Usai Makamkan Anaknya: Mohon Dimaafkan Kesalahannya
19 September 2022 12:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemakaman dilakukan di TPU Pondok Ranggon , Jakarta Timur, pada Senin (19/9). Amir Yanto melepas langsung kepergian sang anak ke peristirahatan terakhirnya.
Sejumlah pejabat dari Kejaksaan tampak hadir di lokasi pemakaman. Beberapa teman almarhum Singgih juga terlihat mendoakan kepergiannya.
Amir yang mengenakan pakaian serba hitam itu matanya sempat berkaca-kaca saat memakamkan putranya. Meski begitu, ia berusaha tetap tegar dan menyapa para pelayat yang berdatangan.
"Pada kesempatan ini, sebagai ayah dari almarhum ananda Muhammad Singgih Adika, mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang telah berkenan takziah dan mengantarkan jenazah ke kubur ini, sudah mendoakan," kata Amir Yanto di hadapan para pelayat.
Ia berterima kasih kepada semua pelayat yang turut mengiringi pemakaman almarhum. Amir juga meminta maaf atas kesalahan anaknya selama hidup.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan amal baik bapak/ibu sekalian, keringanan langkah, mendapat pahala dari Allah SWT. Juga kami mohon maaf saya tidak bisa memberikan apa-apa. Saya juga mendoakan semoga bapak/ibu diberikan kesehatan. Dan mohon dimaafkan kesalahannya," kata Amir.
Singgih tewas dalam insiden kecelakaan beruntun di ruas Tol Pejagan Pemalang, Jawa Tengah, tepatnya di KM 253 (Brebes). Setidaknya ada 13 kendaraan yang terlibat kecelakaan itu.
Honda Civic warna Silver bernopol AG 1870 ME yang dikendarai Singgih ringsek setelah menabrak truk di depannya. Kecelakaan itu disusul dengan tabrakan kendaraan lain dari belakang. Korban tewas berjumlah satu orang dan 19 luka-luka.
Kecelakaan ini disebabkan karena asap pekat dari pembakaran rumput di pinggir jalan yang membuat jarak pandang pengendara terganggu.
ADVERTISEMENT