Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Jampidsus Laporkan Kinerja Satgas PKH, Menhan: Jangan Ada yang Merasa Terusik
26 Maret 2025 13:26 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, selaku ketua pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memberikan laporan dua bulan kerja di gedung Kejagung, Jakarta pada Rabu (26/3).
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Febrie menuturkan bahwa Satgas PKH telah menguasai sejumlah 1.001.674,14 hektare lahan sawit ilegal dari target 1.177.194,34 hektare.
“Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ujar Febrie.
Ia pun melaporkan bahwa sejumlah lahan sawit yang sudah dikuasai telah diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
“Dari data luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH pada tanggal 10 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap 1 atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group,” ujar dia.
“Alhamdulillah, pada hari ini Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” sambungnya.
Hari ini, Satgas PKH menandatangani Berita Acara Penyerahan kepada PT Agrinas Palma. Diteken oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut PT Agrinas Palma Agus Sutomo, serta Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Usai acara penandatanganan ini, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH meminta jangan ada yang terusik dengan kinerja mereka.
Ia memastikan, para pekerja di lahan sawit yang terdampak akan tetap mendapatkan haknya.
“Mudah-mudahan informasi yang saya berikan pada pagi hari ini bisa mencerahkan masyarakat, jangan ada yang merasa terusik, kita akan bekerja secara terukur, dan para pekerja jangan khawatir hak-haknya akan tetap menjadi hak yang selayaknya mereka peroleh terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sjafrie.
“Tetapi bagi para pengusaha kita juga akan terukur menentukan kewajiban-kewajiban apa yang perlu diselesaikan. Jadi kita akan bekerja check and balance dalam hal ini. Itu yang perlu saya sampaikan kepada teman-teman sekalian,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sjafrie menjelaskan tentang alasan Satgas PKH membentuk PT Agrinas Palma sebagai pengelola lahan sawit yang telah dikuasai kembali.
“Jadi pembentukan Agrinas Palma ini adalah satu simpul korporasi yang dibentuk oleh negara untuk mengoptimalkan produksi sawit kita ini. Tentunya Agrinas Palma harus siap dengan leadership, dengan siap dengan manajemen sehingga produksinya tidak boleh menurun bahkan harus meningkat,” ucapnya.
“Sebab tujuan kita adalah meningkatkan produksi ini untuk memperbesar manfaatnya bagi keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Jadi ini yang menjadi highlight kita. Dan Agrinas Palma akan bekerja sama dengan PTPN, akan bekerja sama sehingga kita tidak boleh bekerja secara sembrono tapi terukur dan produktif,” sambungnya.
Satgas PKH dibentuk Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025 lalu. Berikut susunan lengkap Pengarah dan Pelaksana satgas penertiban kawasan hutan:
ADVERTISEMENT
Pengarah
ADVERTISEMENT
Pelaksana
Anggota
ADVERTISEMENT