Jampidsus soal Isu Ia Dikuntit Densus: Ini Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

29 Mei 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, akhirnya angkat bicara soal isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadapnya.
ADVERTISEMENT
Febrie mengatakan, saat ini masalah tersebut sudah menjadi tanggung jawab Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Sebab, persoalan ini bukan lagi masalah pribadi, melainkan institusi.
"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie kepada wartawan, Rabu (29/5).
Namun demikian, Febrie enggan bercerita lebih jauh terkait peristiwa yang diduga dialaminya itu. Ia menyerahkan wewenang untuk memberikan penjelasan kepada Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
"Nanti setelah ini selesai silakan ditanya ke Kapuspenkum," ujarnya.
Sebelumnya ramai di media sosial yang menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah dikuntit dua anggota Densus 88. Peristiwa itu disebut terjadi saat Febrie sedang menikmati waktu di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT