Jangan Main HP di Tempat Sepi bila Tak Mau Dibegal seperti Pria di Tangsel

30 Agustus 2021 16:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada baiknya, jika Anda tak memainkan ponsel di jalan. Apalagi di tempat yang sepi. Ini bisa mengundang tindak kejahatan.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap pelaku todong berinisial JS (21), yang beraksi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada 18 Agustus 2021.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, JS juga sempat menusuk korbannya menggunakan pisau. Tersangka dalam aksinya memang tidak segan-segan melukai korbannya.
"Ini juga sama spesialis begal. Biasanya mereka melakukan patroli dengan kendaraannya. Kemudian dia melihat situasi orang yang menggunakan ponsel di tempat sepi yang sedang menggunakan HP dan yang bersangkutan langsung turun dan mengancam, dengan menggunakan pisau. Pisaunya, pisau dapur," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
Kepada polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri. Sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 3 kali di kawasan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Karena pengakuannya sudah tiga kali di daerah yang sama. Kami masih mendalami apakah kemungkinan ada TKP lain di Tangerang Selatan. Dari Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi karena memang spesialis di daerah Tangerang Selatan sana," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.