Setahun Buron, Begal di Karawang Dihadiahi Timah Panas Polisi

30 Agustus 2021 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku begal di Jalan Baru, Tanjungpura, Karawang ditangkap polisi.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku begal di Jalan Baru, Tanjungpura, Karawang ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Karawang berhasil meringkus pelaku begal di Jalan Baru, Tanjungpura, Karawang, yang telah menjadi buronan selama kurang lebih satu tahun bernama Adul (27).
ADVERTISEMENT
Saat diamankan, pelaku sempat memberontak sehingga diluncurkan tembakan peluru di betis kaki kanannya. Adul merupakan otak aksi begal yang berhasil kabur. Sementara 4 orang komplotannya sudah berhasil dijebloskan ke penjara.
"Yang empat orang ini sudah divonis, tersisa satu orang yang kemarin kami tangkap. Karena berusaha melawan tegas, kami beri tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat press konferensi di Mapolres Karawang, Senin (30/8).
Aldi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh pelaku. Di antaranya adalah unit motor hasil begal, satu ponsel, dan satu senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Komplotan begal bersenjata tajam ini beraksi saat malam hari di Jalan Baru yang kondisinya gelap dan sepi. Pada bulan Agustus 2020, aksi komplotan beranggotakan lima orang ini berakhir dengan empat dari lima pelaku ditangkap petugas.
Pelaku begal di Jalan Baru, Tanjungpura, Karawang ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Adul menjadi pelaku terakhir dari komplotan begal tersebut yang ditangkap polisi. Ia bekerja sebagai tukang parkir dan bekerja serabutan selama satu tahun melarikan diri dari kejaran polisi.
ADVERTISEMENT
"Pelaku orang asli Karawang. Warga Rengasdengklok. Kemarin kami dapat kabar kalau pelaku pulang ke Rengasdengklok. Tim Anaconda Polres Karawang langsung bergerak dan meringkus pelaku di Rengasdengklok," kata Aldi.
Atas tindakannya, pelaku Adul kini terancam hukuman minimal lima tahun penjara.
Pelaku begal di Jalan Baru, Tanjungpura, Karawang ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Aldi juga mengimbau kepada masyarakat Karawang untuk mengunduh aplikasi Karawang Tangguh sebagai upaya mencari pertolongan saat kejahatan terjadi.
"Melalui fitur itu, warga yang sedang jadi korban kejahatan bisa dengan cepat menghubungi polisi dan kami bisa dengan cepat ke TKP," tutupnya.
==