Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Jasa Raharja Akan Beri Rp 50 Juta untuk Korban Tewas Jatuhnya Lion Air
29 Oktober 2018 13:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban jatuhnya pesawat JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. Santunan tersebut akan segera disalurkan ke pihak keluarga.
ADVERTISEMENT
"Untuk korban menunggal dunia santunan yang akan diserahkan sebesar 50 juta rupiah kepada masing-masing ahli waris. Bila korban yang mengalami terluka hanya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja sebesar 25 juta rupiah," kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Bontang, Kalimantan Timur, Senin (29/10).

Ia menambahkan, Jasa Raharja juga telah menempatkan orang di Crisis Center yang ada di Pangkal Pinang dan Jakarta. Proses selanjutnya adalah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendataan korban.
"Kami dari Jasa Raharja sudah juga bergabung di posko Crisis Center baik itu di Soetta maupun di bandara Pangkal Pinang ya. Kami menempatkan petugas di posko Lion, sehingga dari koordinasi itu segera memperoleh informasi terhadap para penumpang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mendoakan mudah-mudahan ada keajaiban," imbuh dia.
Lalu kapan uang santunan tersebut cair? Budi memastikan, pencairan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyerahan itu akan segera dilakukan, pasti. Hari ini sudah dapat laporan, lusa paling lambat sudah bisa dilakukan pencairan," ujar dia.
"Kemudian kami akan serahkan santunannya secara overbooking ke masing-masing rekening para ahli waris," tegas Budi.
Simak selengkapnya pada gambar berikut
