Jatah Kuota 1,9 Juta Paket Bansos Corona Diduga untuk Kolega Juliari Batubara

kumparanNEWSverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).
 Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Aroma kolusi dalam proses tender proyek bansos corona Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) mulai terkuak.

Eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Adi Wahyono, menyatakan mantan Mensos, Juliari Batubara, memiliki jatah kuota 1,9 juta paket bansos COVID-19. Adi menyebut, 1,9 juta paket bansos tersebut dibagi-bagi politikus PDIP itu kepada koleganya.

"Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak Menteri atasan saya, jadi saya nurut Beliau," kata Adi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3), seperti dikutip dari Antara.

Dalam sidang itu, Adi bersaksi untuk dua terdakwa yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya diduga menyuap Juliari sebesar Rp 3,23 miliar untuk mendapatkan proyek bansos.

Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Senin (4/1/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Adi pun dicecar jaksa KPK soal kolega Juliari Batubara yang menerima jatah 1,9 juta paket bansos tersebut.

"1 juta paket itu untuk kolega Pak Menteri siapa?" tanya jaksa KPK, M Nur Azis.

"Ada di situ (BAP) Pak," jawab Adi.

"Siapa namanya?" tanya jaksa.

"Masalahnya banyak (namanya) Pak," jawab Adi.

"Di BAP disebutkan 550 ribu paket untuk Pak Ivo Wongkaren PT Anomali Lumbung Artha, atas rekomendasi siapa?" tanya jaksa.

"Melanjutkan setelah saya dipanggil Pak Sesditjen (M Royani)," jawab Adi.

Mensos Juliari P Batubara saat membagikan bantuan sosial. Foto: Instagram/@kemensosri

"500 ribu paket lagi Pak Budi Pamungkas dari PT Integra Padma Mandiri?" tanya jaksa.

"Iya, 500 ribu," jawab Adi.

"Yang 900 ribu?" tanya jaksa.

"Yang 400 ribu untuk timnya Pak Harry Sidabukke, dan satu kelompok Pak Iman sama Pak Yogas," jawab Adi.

Yogas yang dimaksud adalah Agustri Yogasmara. Dalam dakwaan Harry dan Ardian, Yogas disebut sebagai pemilik kuota paket bansos. Adapun selama proses penyidikan kasus ini, Yogas diketahui sebagai operator anggota DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

"Kemudian 200 ribu (paket) atas arahan Pak Menteri untuk Asri Citra dan Bisma Sindo kemudian yang 300 juta untuk Bina Lingkungan," kata Adi.

Adi tak merinci maksud Bina Lingkungan. Namun merujuk dakwaan Ardian, istilah Bina Lingkungan merupakan pembagian kuota sebagai penyedia paket bansos bagi internal Kemensos. Dalam artian, sejumlah pihak di Kemensos diduga mendapatkan proyek paket bansos. Sebagian dari paket 'Bina Lingkungan' dikerjakan Ardian.

Setelah itu, jaksa KPK membacakan BAP Nomor 53 milik Adi Wahyono:

"Setelah tahap 6 selesai dan menjelang tahap 7 saya dipanggil Pak Menteri bersama Matheus Joko saat itu hadir Kukuh Ari Wibowo di ruangan. Langsung ada arahan Pak Menteri untuk pembagian kuota'," ungkap jaksa.

Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos

Dalam BAP Adi menyebut:

1. 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan

2. 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dkk

3. 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan Bina Lingkungan

4. 200 ribu teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara

"BAP ini benar ya?" tanya jaksa dan langsung dibenarkan Adi.