Jawaban Jokowi soal Kapan Nama Wakil Panglima TNI Diumumkan

8 November 2019 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT para pemimpin ASEAN dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, di Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019) Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT para pemimpin ASEAN dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, di Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019) Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo buka suara terkait rencana penunjukan wakil panglima untuk membantu Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
ADVERTISEMENT
Saat ini Jokowi mengaku belum memutuskan siapa nama yang akan menempati posisi itu. Namun demikian, penunjukan wakil panglima bisa dilakukan kapan saja.
"Ya lembaganya sudah ada, sudah ditandatangani, terus juga usulan lama tapi untuk pengisian emang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11).
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-55 Partai Golkar, Jakarta, Rabu (6/11). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi berharap dengan adanya wakil panglima, pengelolaan internal TNI bisa terakomodir maksimal. Hal itu mengingat jumlah anggota TNI yang cukup banyak dari berbagai daerah.
"Ya ini kan mengelola sebuah manejemen yang besar berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," ujarnya.
Tak hanya itu, penempatan wakil panglima TNI pun menurutnya secara tak langsung menyamakan dengan struktur yang ada di tingkat kementerian hingga lembaga pemerintah lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau Polri di Polri saja ada kapolri dan wakapolri, kejaksaan ada jaksa agung ada wakil jaksa agung, ya kan. Di BIN ada BIN ada Wakabin. Ya kan," jelasnya.
Jokowi menegaskan Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan mengusulkan nama wakil padanya agar bisa diputuskan secara bersama-sama.
"Ya tentu saja dari panglima (usulan nama)," ucap Jokowi.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dalam Perpres yang telah ditandatangani Jokowi itu, jabatan wakil panglima TNI akan diisi oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang 4. Saat ini, selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ada 3 jenderal bintang 4 lainnya yang masih aktif memimpin satuannya masing-masing.
Mereka, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji. Bila dilihat dari aturannya, ketiganya berpeluang mengisi jabatan baru yang sempat dihapus di era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut.
ADVERTISEMENT