Maruf Amin: Wakil Panglima Perlu, Selama Ini Panglima Tak Ada Backup

8 November 2019 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sebelum pelantikan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sebelum pelantikan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI usai menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang struktur organisasi TNI.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, posisi tersebut penting. Sebab, beberapa dekade terakhir, Panglima TNI bekerja sendirian dalam melakukan tugasnya.
"Wakil Panglima itu dulu ada, tapi kemudian dianggap memang tidak diperlukan. Tapi sekarang mungkin jangkauannya, luasnya, tantangannya kemudian dan tugas-tugas yang seperti disebutkan Panglima sering keluar. (Maka) perlu ada wakil panglima, karena ada kebutuhan yang mendesak," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jumat (8/11).
Ma'ruf Amin menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ma'ruf Amin menjelaskan, nantinya Wakil Panglima TNI bertugas untuk membantu Panglima, khususnya dalam menjalankan tugas pengamanan nasional. Ia menyebut wacana Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima sudah dengan pertimbangan matang.
"Supaya tugas-tugas pengamanan itu bisa dilakukan dengan efektif sehingga tidak seperti. Panglima itu kalau ke luar, ke dalam sehingga tidak ada backup. Sehingga perlunya ada Wakil Panglima itu. Itu saya kira sudah dikaji," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setidaknya, ada tiga jenderal bintang 4 yang sama-sama berpeluang mengisi posisi Wakil Panglima TNI. Mereka yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A, Instagram/@ tni_angkatan_laut dan Ricky Febrian/kumparan
Terkait nama Andika yang jadi kandidat kuat wakil panglima, Ma'ruf enggan berkomentar. Semua keputusan nantinya disampaikan oleh Jokowi, termasuk kapan nama Wakil Panglima diumumkan.
"Bapak presidenlah yang tahu (siapa). Tunggu aja nanti pengumuman presiden," jelasnya.
Wakil Panglima TNI akan diisi oleh perwira berpangkat jenderal bintang 4. Mensesneg Pratikno menegaskan, penandatanganan Perpres No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI bukan muncul begitu saja.
"Perlu saya sampaikan, usulan bukan muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI, usulan tersebut juga sudah ada, mengenai pentingnya ada Wakil Panglima TNI," kata Pratikno saat konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT