Jejak Perkara Akumobil yang Sempat Dinyatakan Ilegal oleh OJK

8 November 2019 16:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan show room akumobil.
 Foto: Facebook/ @Akumobil
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan show room akumobil. Foto: Facebook/ @Akumobil
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Aku Digital Indonesia (Akumobil) menyita perhatian publik, khususnya warga Bandung, dalam dua pekan terakhir. Dealer mobil yang berlokasi di Jalan Sadakeling, Burangrang, Lengkong, Bandung, itu diduga menipu ribuan konsumennya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai mengatakan modus yang dilakukan manajemen Akumobil adalah dengan menawarkan harga murah untuk pembelian satu unit mobil. Akumobil menawarkan promo harga murah itu dengan embel-embel flash sale di sejumlah mal yang ada di Kota Kembang.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Data Polrestabes Bandung per Jumat (8/11), ada 1.750 konsumen kendaraan roda dua dan empat yang merasa dirugikan akibat dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil. "Ada yang bayar DP itu 10 konsumen, tapi belum dikembalikan. Terus 98 konsumen sudah bayar DP tapi belum dikasih motornya," kata Rifai, di kantornya, Jumat (8/11).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Akumobil Bryan Jhon Satya Andriastian sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Polisi masih memburu tersangka lain dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Perusahaan Inovasi Pemasaran
PT Aku Digital Indonesia (Akumobil) merupakan perusahaan penjualan mobil dan motor. Inovasi yang ditawarkan perusahaan itu adalah creative marketing. Maksud creative marketing ini adalah mereka menawarkan mobil dan motor dengan harga sangat murah dari harga pasaran.
Informasi dari situs akumobil.id dan juga media sosialnya, Akumobil sering menggelar promo di mal-mal besar di Kota Bandung. Mereka menawarkan harga mobil/motor yang murah dari harga aslinya.
Barang sitaan dari perusahaan dealer akumobl di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebagai contoh, Suzuki Ignis dibanderol Rp 50 juta. Padahal harga di pasaran, Ignis seharga Rp 167 juta untuk tipe terendah.
Setiap konsumen, dibebankan biaya Rp 1 juta sebagai uang muka atau uang pemesanan awal jika ingin membeli mobil dengan harga murah itu. Bahkan ada yang langsung bayar cash dengan jaminan satu bulan setelah transaksi, mobil akan dikirim.
ADVERTISEMENT
Dalam akun media sosialnya, Akumobil pernah menampilkan konsumen mendapat unit mobil yang telah dibeli.
Mekanisme creative marketing yang ditawarkan Akumobil berlangsung sejak awal April 2019. Pada bulan Juni-Juli 2019, Akumobil gencar promosi dengan sejumlah event di Bandung bahkan hingga ke Cirebon.
Jejak digital di akun media sosialnya, Akumobil mengadakan promo secara besar-besaran. Bahkan pernah memanggil penyanyi terkenal demi sebuah promosi.
Dianggap Ilegal Oleh OJK
Pada Agustus 2019, Satgas Waspada Investasi yang merupakan gabungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri mengeluarkan rilis ada 14 perusahaan yang diduga melakukan investasi ilegal. Salah satunya adalah PT Aku Digital Indonesia (Akumobil).
Rilis Satgas Waspada Investasi itu kemudian membuat sejumlah konsumen Akumobil bergejolak. Namun pada akhir Agustus 2019, Akumobil mengeluarkan pernyataan unit usahanya terdaftar secara resmi dengan menyertakan Nomor Induk Berusaha.
ADVERTISEMENT
Mereka mengklaim Nomor Induk Berusaha (NIB) terdaftar dengan nomor 9120208591053. Dalam keterangan rilisnya pada saat itu, General Operation Manager Akumobil Nurul Husni Farid mengatakan apa yang dilakukan perusahaanya dengan menjual mobil murah adalah inovasi strategi marketing.
Daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi. Foto: Dok. OJK
Pada 7 Oktober 2019, Ketua Satgas Waspada Investiasi Tongam L. Tobing melalui keterangan tertulisnya menyatakan PT Aku Digital Indonesia (Akumobil) telah melakukan perubahan terhadap skema perdagangan mobil sesuai dengan izin yang dimiliki.
Dalam perkembangannya, ketika izin itu sudah didapat, ratusan konsumen pada Kamis (31/10) menggeruduk kantor Akumobil. Mereka geram karena sudah berbulan-bulan, kendaraan yang mereka beli tak kunjung tiba.
Pada Jumat (1/11), ratusan konsumen itu melaporkan dugaan penipuan manajemen Akumobil ke Polrestabes Bandung. Kasus ini terus bergulir hingga sekarang.
ADVERTISEMENT