Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Jelang Ramadhan, Polisi Minta Kelab Malam di PIK Patuhi Jam Buka
22 Maret 2023 10:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan sosialisasi terkait jam operasional menjelang bulan suci Ramadhan ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Selasa (21/3) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, sosialisasi ini dilakukan ke kelab malam Black Owl, Hermosa, Gold Dragon, dan Golden Tiger.
"Malam ini kami mengecek sekaligus Mensosialisasikan jam tayang tempat hiburan malam di kawasan PIK. Ada 4 lokasi yang kami sambangi malam hari ini," ujad Gidion dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).
Dalam kesempatan itu, Gidion mengimbau kepada para pengelola kelab malam untuk mengikuti aturan jam operasional yang berlaku. Kelab malam hanya diizinkan buka hingga pukul 00.00 WIB selama bulan Ramadhan.
“Kami mengimbau para penyelenggara hiburan malam untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda),” tutur dia.
"Kami sampaikan pula Maklumat Kapolda Metro Jaya kepada para pengusaha hiburan malam tersebut,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Gidion berharap dengan dipatuhinya aturan yang berlaku bisa membuat jalannya bulan suci Ramadhan semakin kondusif.
"Dengan mentaati aturan yang berlaku, hal itu merupakan sikap saling menghormati antar umat beragama. Mari bersama kita jaga kondusifitas di wilayah Jakarta Utara,” pungkasnya.