Jelang Sidang Umum PBB, 10 Negara Telah Akui Palestina
ยทwaktu baca 2 menit

Di KTT Two State Solution yang digelar di Markas PBB, New York, ada 6 negara yang akhirnya mengakui negara Palestina. Pengakuan ini diumumkan jelang Sidang Umum PBB yang akan digelar pada Selasa (23/9) waktu setempat.
Negara pertama yang mengakui negara Palestina di KTT Two State Solution adalah Prancis. Pengakuan diumumkan langsung oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Selain Prancis, negara Eropa lain yang mengakui negara Palestina adalah Monako. Pengakuan disampaikan oleh Pangeran Albert II.
"Kami ingin mengakui Negara Palestina berdasarkan hukum internasional. Perdamaian tidak boleh menjadi mimpi yang jauh, dan solusi berdasarkan dua negara yang hidup berdampingan akan membawa stabilitas di kawasan," kata Pangeran Albert II, dikutip dari kantor berita Wafa.
Pengumuman serupa juga diungkapkan Perdana Menteri Malta Robert Abela.
"Two state solution merupakan satu-satunya cara untuk menjamin perdamaian di Timur Tengah, dan Malta mendukung pendekatan Otoritas Palestina, yaitu satu negara, satu pemerintahan, satu hukum, dan satu senjata," kata Abela.
Abela melanjutkan, perang di Gaza yang membuat rakyat menderita kelaparan harus diakhiri sekarang dan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel harus segera dihentikan.
Negara selanjutnya yang mengakui Palestina adalah Belgia. Hal ini diungkapkan oleh Perdana Menteri Belgia Bart De Wever.
"Aktivitas pemukiman, operasi militer Israel untuk sepenuhnya mengambil alih Jalur Gaza, dan deklarasi pemerintah Israel bahwa tidak ada negara Palestina merupakan alasan tambahan yang mendorong kami untuk mendeklarasikan pengakuan kami terhadap negara Palestina," ungkap De Wever.
"Kami mengirim pesan diplomatik dan politik pengakuan terhadap Negara Palestina," lanjutnya.
Pengakuan selanjutnya dilakukan oleh Perdana Menteri Luxemburg Luc Frieden. Dia menyatakan two state solution menjadi satu-satunya cara menuju perdamaian abadi.
Dia menekankan pengakuan bukanlah akhir dari proses, tapi awal dari komitmen baru terhadap harapan, diplomasi, dialog, koeksistensi, dan two state solution.
Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Andorra Imma Tor Faus juga mengumumkan pengakuan negaranya terhadap Negara Palestina. Dia menyoroti situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera untuk mengakhiri konflik di sana.
"Satu-satunya jalan keluar yang kredibel dari konflik ini adalah two state solution," pungkasnya.
Sehari sebelumnya, ada 4 negara yang mengumumkan mengakui negara Palestina. Keempat negara itu adalah Australia, Kanada, Portugal, dan Inggris.
Dengan demikian, total ada 10 negara yang mengakui Palestina jelang Sidang Umum PBB.
