Jemaah Diamankan karena Spanduk di Masjidil Haram, PPIH Ingatkan Selalu Tertib
·waktu baca 2 menit

Lain ladang lain belalang, lain negara lain pula budaya dan aturannya. Di Arab Saudi, jemaah Indonesia yang berhaji maupun umrah harus menghormati segala budaya dan ketentuan yang berlaku. Namun, masih ada saja yang melanggar.
Teranyar, ada jemaah haji khusus yang diamankan karena membawa spanduk ke Masjidil Haram. Padahal, larangan itu sangat keras tidak boleh dilanggar.
"Kasus terakhir ini kemarin ada jemaah PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang menggunakan tulisan yang ini akhirnya diamankan oleh keamanan Masjidil Haram," ucap Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PPIH) Daker Makkah, Muhammad Khanif di kantornya, Makkah, Rabu (20/7).
Khanif mengingatkan barang-barang yang sekiranya dianggap bertentangan dengan ritual ibadah, maka tidak boleh dibawa ke Masjidil Haram.
"Contoh spanduk, kemudian barang-barang yang diduga tidak dipahami oleh Saudi dan itu diduga hal-hal yang mendekati kemusyrikan," tuturnya.
Aturan itu juga berlaku di Masjid Nabawi. Bahkan, di masjid yang terletak di Madinah itu, ada penegasan larangan merokok baik di masjid maupun wilayah hotel. Jika melanggar akan didenda 200 riyal (sekitar Rp 800 ribu), atau dibui.
"Kita selalu sampaikan kepada jemaah haji terkait hal-hal yang dilarang termasuk di Masjid Nabawi. Dan ini kita sampaikan terkait foto-foto yang menggunakan label, nama, yang memang saat ini dilarang di Saudi," kata Khanif.
Sebelumnya, jemaah Indonesia ada yang hampir ditangkap oleh aparat Saudi karena merokok di sekitar Masjid Nabawi. Namun, saat itu petugas keamanan Indonesia berhasil melobi dan akhirnya dibebaskan.
Jemaah Indonesia gelombang 2 akan diberangkatkan ke Madinah mulai besok. Mereka akan berada di sana sekitar 9 hari sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
-----------------
Ikuti informasi seputar haji 2022 langsung dari Arab Saudi dalam Kabar Haji 2022 hanya di kumparan.
